Permohonan Baru untuk Kontraktor

Permohonan baru sertifikasi dan registrasi badan usaha jasa pelaksana konstruksi untuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) dapat langsung diberikan Kualifikasi Gred 7 (golongan besar), dengan jumlah bidang dan subidang sesuai kompetensinya. Syarat penetapan kualifikasi Gred 7 lengkap

 

Perusahaan baru berdiri dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki modal disetor minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar) didalam Akta Pendirian/Perubahannya dapat langsung mengajukan permohonan Sertifikasi dan registrasi badan usaha Jasa Pelaksana Konstruksi kualifikasi Gred 5 (golongan menengah), dengan jumlah maksimum 4 sub bidang pekerjaan. Syarat penetapan kualifikasi Gred 5 lengkap

 

Perusahaan baru berdiri dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki modal disetor dibawah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar) didalam Akta Pendirian/Perubahannya atau badan usaha baru dalam bentuk Firma atau Perseroan Komanditer hanya bisa diberikan kualifikasi Gred 2 (golongan kecil), dengan jumlah maksimum 4 sub bidang pekerjaan. Syarat penetapan kualifikasi Gred 2 lengkap


Permohonan Baru untuk Konsultan

Permohonan baru badan usaha Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) dapat langsung diberikan Kualifikasi Gred 4 (golongan besar), dengan jumlah bidang dan subidang sesuai kompetensinya. Syarat penetapan kualifikasi Gred 4 lengkap

 

Perusahaan baru berdiri tanpa pengalaman dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki modal disetor minimal Rp. 200 juta didalam Akta Pendirian/Perubahannya dapat diberikan kualifikasi Gred 3, dengan jumlah maksimum 3 bidang/layanan dam maksimum 5 sub bidang/layanan. Syarat penetapan kualifikasi Gred 3 lengkap

 

Perusahaan baru berdiri tanpa pengalaman dalam bentuk PT yang memiliki modal disetor dibawah Rp. 200 atau badan usaha Firma atau Perseroan Komanditer (CV) hanya bisa diberikan kualifikasi Gred 2, dengan jumlah maksimum 3 bidang/layanan dan maksimum 5 sub bidang/layanan. Syarat penetapan kualifikasi Gred 2 lengkap



 

Mendapatkan bantuan dan informasi yang kompeten dari pihak kami ditengah ketidakjelasan yang sering dihadapi dan situasi yang cepat berubah mengenai proses Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi akan memperkecil resiko perusahaan untuk melaksanakan kegiatan usaha dan mengikuti tender/pelelangan pekerjaan di Instansi Pemerintah atau proyek di lingkungan Migas, Andhyka CONSULTING Tel. 021.489 5383 - 489 5980


Marketing Online

Vina

Sofy

Kami membantu anda bergerak cepat dan membebaskan anda mendatangi kantor/instansi terkait yang dapat menyita WAKTU dan BIAYA


Batasan jumlah bidang dan sub bidang dalam permohonan sertifikasi badan usaha jasa pelaksana konstruksi (kontraktor)

 

Batasan jumlah bidang dan sub bidang dalam permohonan sertifikasi badan usaha jasa pelaksana konstruksi (konsultan)

 

Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 43/PRT/M/2007

 

 

Faq-sertifikat badan usaha

A. Apakah ada subbidang yang sesuai untuk perusahaan kami yang bergerak dibidang Jasa Pabrikasi, Instalasi, pemeliharaan dan perbaikan boiler?

 

Q. Ada. Lingkup pekerjaan tersebut termasuk kegiatan usaha jasa pelaksana konstruksi bidang Mekanikal, dengan kode : 23010 sub bidang; Fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (pekerjaan rekayasa)

 

A. Apakah perusahaan kami dapat memiliki 2 SBU untuk Kontraktor dan untuk Konsultan?

 

Q. Tidak. Setiap satu perusahaan hanya bisa mengajukan permohonan sertifikasi untuk satu kegiatan usaha jasa konstruksi yaitu;

1.       Sertifikat Badan Usaha untuk perusahaan jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) atau

2.       Sertifikat Badan Usaha untuk perusahaan jasa perencana dan jasa pengawas konstruksi (KONSULTAN)

FAQ-sertifikat badan usaha lengkap

 

 

 

 

 

Penjelasan lingkup pekerjaan jasa pelaksana konstruksi

Pekerjaan bidang Arsitektur

Pekerjaan bidang Sipil  

Pekerjaan bidang Mekanikal 

Pekerjaan bidang Elektrikal   

Pekerjaan bidang Tata Lingkungan

 

Penjelasan lingkup pekerjaan jasa perencana konstruksi

Pekerjaan bidang Arsitektur

Pekerjaan bidang Sipil   

Pekerjaan bidang Mekanikal  

Pekerjaan bidang Elektrikal  

Pekerjaan bidang Tata Lingkungan  

Pekerjaan bidang Jasa Survey  

Pekerjaan bidang Jasa Analisis & Enjiniring Lainnya

 

Penjelasan lingkup pekerjaan jasa pengawas konstruksi

Pekerjaan bidang Layanan Jasa Inspeksi Teknis  

Pekerjaan bidang Layanan Jasa Manajemen Proyek  
Pekerjaan bidang Layanan Jasa Enjiniring Terpadu